Rekomendasi Rembuknas Pendidikan 2019, Lengkap
Rabu, 13 Februari 2019 – 13:27 WIB
(8) Perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk memperkuat gerakan literasi; (9) Perlunya setiap daerah menetapkan regulasi tentang pelestarian bahasa daerah dan pengutamaan bahasa negara (bahasa Indonesia).
(10) Perlunya model pelestarian bahasa daerah yang dapat diimplementasikan baik melalui jalur sekolah (muatan lokal) maupun nonsekolah (berbasis komunitas), (11) Perlu pendayagunaan kekhasan lokal yang terkandung dalam bahasa daerah untuk mengungkapkan konsep baru. (esy/jpnn)