Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E akan Dikawal Ketat LPSK
jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Bharada E hadir dengan pengawalan ketat penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu diungkap Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8).
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata dia.
Menurut Rully, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi, mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Dia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
"Kan, bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.