Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J tidak akan Memengaruhi Rekomendasi Komnas HAM
Seperti diketahui, penyidik Tim Khusus Mabes Polri telah melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8).
Rekonstruksi digelar di dua lokasi.
Pertama, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Kemudian, rumah dinas yang ditempati Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi itu menghadirkan lima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: