Rekonstruksi Pertegas Kasus Holly Pembunuhan Berencana
Selasa, 03 Desember 2013 – 12:08 WIB
"Dari BAP kita bentuk berupa adegan dalam rekonstruksi ini untuk meyakinkan penyidik, apa yang mereka (tersangka) lakukan, apa yang terjadi di tempat kejadian perkara ini," kata Agus.
Lebih jauh Agus mengatakan setelah rekonstruksi ini selesai dalam waktu dekat akan dilakukan pengiriman berkas ke JPU untuk proses selanjutnya perkara yang menjerat Auditor Senior non aktif Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono sebagai tersangka itu. (boy/jpnn)