Rekonstruksi Pertegas Kasus Holly Pembunuhan Berencana
jpnn.com - JAKARTA -- Rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12) rampung sekitar pukul 13.00.
Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Antonius Agus mengatakan bahwa rekonstruksi ini meyakinkan penyidik bahwa pembunuhan Holly sudah direncanakan.
"Ini meyakinkan penyidik. Itu tujuan rekonstruksi ini," kata Agus kepada wartawan usai rekonstruksi, Selasa (3/12) di Kalibata City.
Sejak awal polisi sudah menduga kuat bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Dalam rekonstruksi di Kalibata City, sebanyak 40 dari 52 adegan diperagakan.
Reka ulang itu juga dilakukan di kamar 09 AT Tower Ebony Kalibata City, lokasi Holly dianiaya dan akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Kita lakukan rekonstruksi walau belum selesai semua. Di sini di Apartemen Kalibata City ada 40-an adegan dan sudah cukup," kata Agus.
Selebihnya, reka ulang akan dilakukan di tempat lain. Rencananya, akan digelar di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Agus juga menyatakan bahwa rekonstruksi ini tidak menemukan atau mencari fakta baru. Hanya saja, ia menambahkan rekonstruksi ini untuk menguraikan apa yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka sebelum diajukan ke Jaksa Penuntut Umum nantinya.