Rekonstruksi Perumahan Korban Gempa Aceh Dipercepat
Kamis, 11 Juli 2013 – 19:33 WIB
Mekanisme pelaksanaan rehab rekon perumahan nantinya dilakukan dengan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang dibantu fasilitator. Satu pokmas terdiri 10 KK dari tetangga terdekat. Fasilitator mendampingi 3-5 pokmas dalam pendampingan teknis, administrasi dan sosek.
"Dana dari pemerintah dikirimkan ke rekening pokmas tersebut. Mekanisme ini telah berhasil diterapkan BNPB dalam rehab rekon pasca gempa Sumbar (2009), pasca erupsi Merapi (2010)," tambahnya. (Fat/jpnn)