Rekonstruksi Tragedi Menwa UNS, Terungkap Fakta tentang Nasib Gilang Endi, Ngeri
jpnn.com, SURAKARTA - Polisi gelar rekonstruksi tragedi pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) Pra Galdi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa Universtas Sebelas Maret (Menwa UNS) Surakarta di Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11) pagi.
Rekonstruksi yang melibatkan kedua tersangka FPJ dan NFM, para peserta, satgas (panitia) dan pembina mempertegas adanya dugaan tindak kekerasan dalam kegiatan tersebut.
Korban meninggal dunia Gilang Endi Saputra mendapat satu kali tamparan dan dua kali poporan dari NFM.
Sedangkan FJP memopor korban sekali saat perjalanan dari Jurug ke Kampus UNS dan melakukan pemukulan di kepala menggunakan matras.
Saat reka ulang adegan tersebut, NFM enggan mengakui tindakannya. Sementara tersangka FJP hanya mengakui pemukulan menggunakan matras.
Mendengar keterangan tersebut, polisi kemudian mengantikan peran tersangka dalam reka ulang adegan tersebut dengan salah satu personel kepolisian.
"Tidak masalah tersangka mau mengatakan apa, saksi dan bukti nanti yang akan membuktikan tindakannya,"ungkap Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika.
Djohan menegaskan, rekonstruksi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka sudah berdasarkan dengan keterangan dari saksi yang ada.