Rekonstruksi Tragedi Menwa UNS, Terungkap Fakta tentang Nasib Gilang Endi, Ngeri
Kamis, 18 November 2021 – 15:53 WIB
Kuasa hukum kedua tersangka, Darius Marhendra, mengatakan FJP tidak melakukan kekerasan saat perjalanan ke kampus dari kegiatan mountaineering. Tersangka justru menolong korban yang hampir jatuh.
"Gilang mau jatuh kemudian ditangkap FJP. Tidak ada pemukulan, hanya mengatakan kamu harus kuat. Jadi yang betul seperti itu," jelasnya berdasarkan keterangan FJP.
"Saksi yang lain juga mengatakan korban mau jatuh kemudian ditangkap," pungkasnya. (mcr21/jpnn)