Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekrut 101 Ribu CPNS dari Jalur Umum, Honorer K2 Bagaimana?

Rabu, 06 Desember 2017 – 14:37 WIB
Rekrut 101 Ribu CPNS dari Jalur Umum, Honorer K2 Bagaimana? - JPNN.COM
Sejumlah honorer K2 saat audiensi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (6/12). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengaku mendapat kabar bahwa MenPAN-RB Asman Abnur sudah mengusulkan kepada Menkeu Sri Mulyani untuk merekrut 101 ribu CPNS dari jalur umum pada 2018.

Kabar tersebut jelas mengecewakan honorer K2, lantaran rekrutmen CPNS tahun 2018 hanya dari jalur umum.

"Kami sangat kecewa dengan Pak MenPAN-RB. Beliau sudah janji untuk tidak mengangkat CPNS pelamar umum sebelum masalah honorer K2 tuntas. Nyatanya tahun ini sudah dibuka. Bahkan tahun depan sudah dialokasikan 101 ribu," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (6/12).

Dia menyebutkan, usulan itu ditutupi MenPAN-RB. Tapi dalam rapat pertama BAP dengan tiga menteri (MenPAN-RB, Menkeu, dan Menkumham), lanjut Titi, usulan Asman itu dibuka Menkeu Sri Mulyani.

Yang membuat honorer K2 pedih, dari 101 ribu itu semuanya diplotkan untuk pelamar umum.

"Kok bisa semuanya untuk pelamar umum. Kalau bilang honorer kalah kompetensinya, kenapa nggak bilang dari dulu. Kenapa baru sekarang dibilang gitu?" cetusnya.

"Jangan-jangan ini cara strategi pemerintah untuk menyingkirkan honorer K2 perlahan-lahan. Karena setiap tahun makin banyak honorer K2 yang usianya sudah memasuki usia pensiun," pungkasnya.

Terakit benar tidaknya Kemenpan-RB sudah mengusulkan kuota 101 ribu CPNS tahun depan, media ini masih mencoba konfirmasi. (esy/jpnn)

Kabar tersebut jelas mengecewakan honorer K2, lantaran rekrutmen CPNS tahun 2018 hanya dari jalur umum.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News