Rekrutmen CPNS 2018: Pemprov Ini Usulkan 700 Formasi
"Perlu kami sampaikan bahwa usulan kebutuhan PNS diprioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi. Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur,” kata Setyawan Wangsaatmaja, Deputi SDM KemenPAN dan RB.
Ia juga menjelaskan bahwa, pemerintah daerah perlu memperhatikan kemampuan fiskal daerah atau kemampuan APBD.
Menurutnya, sesuai dengan aturan dan arahan presiden rasio belanja pegawainya harus di bawah 50 persen.
"Usulan harus dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan, dan diklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu, formasi yang diusulkan harus sesuai dengan data pada menu usulan formasi," terangnya. (b/yog)