Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekrutmen Guru PPPK 2021: Tenaga Kependidikan Protes Keras

Senin, 30 November 2020 – 07:59 WIB
Rekrutmen Guru PPPK 2021: Tenaga Kependidikan Protes Keras - JPNN.COM
Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu Yusakwamin bersama perwakilan tenaga kependidikan se-Provinsi Bengkulu. Foto: Istimewa for JPNN.

jpnn.com, BENGKULU - Para tenaga kependidikan di Provinsi Bengkulu menyampaikan protes karena rekrutmen guru PPPK 2021 tidak menyediakan formasi untuk mereka.

Bagi para tenaga kependidikan (Tendik), kebijakan pemerintah dalam rekrutmen guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) itu sebuah keganjilan.

Pasalnya, guru dan dan tenaga kependidikan dianggap dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu Yusakwamin mengatakan, kebijakan pemerintah itu diprotes tenaga kependidikan se-Provinsi Bengkulu.

Mereka juga telah mengadakan pertemuan yang diikuti perwakilan tenaga kependidikan tingkat SMA, SMK, SMP dan SD se-Provinsi Bengkulu, di SDN 11 Kota Bengkulu.

"Para tenaga kependidikan se-Provinsi Bengkulu menyampaikan protes kepada pemerintah pusat yang tidak mengakomodir mereka untuk masuk dalam rekrutmen ASN PPPK tahun 2021 mendata," kata Yusak kepada jpnn.com, Senin (30/11).

Menurut Yusak, protes ini sangat wajar disampaikan para tenaga kependidikan (Tendik). Sebab, suksesnya proses belajar mengajar di sekolah, tidak terlepas dari peran serta Tendik/PTT (tata usaha, operator sekolah, pengelola perpustakaan, pengelola UKS, satpam, penjaga sekolah dan laboratorium).

Alasan lain, kata Yusak, pekerjaan Tendik (PTT) di sekolah sangat berat. Pendidik hanya masuk pada saat jam mengajar, sedangkan Tendik hampir tidak ada waktu untuk libur.

Tenaga Kependidikan berharap pemerintah dan DPR RI tidak buta hati dan memperhatikan nasib mereka dalam Rekrutmen Guru PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News