Rekrutmen PPPK Memang Kacau, Bermasalah sejak Awal
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Honorer K2 Bondowoso Jufri mengaku sudah menduga sejak awal bahwa kebijakan pemerintah tentang pengadaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bakal banyak masalah.
Indikasinya, pelaksanaan pengadaan PPPK tahap I tahun 2019 terkesan dikebut, mengejar target sebelum Pemilu 2019. Padahal saat itu belum jelas mekanisme penggajiannya.
Terbukti hingga saat ini honorer K2 yang lulus seleksi PPPK tidak jelas kapan akan mengantongi NIP. Alasannya, pemberkasan PPPK terkendala anggaran.
"Seharusnya honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK dan telah diajukan pemda dengan menyertakan kesanggupan penyediaan anggaran yang diambilkan dari DAU APBD segera dilakukan proses pemberkasan dan penetapan NIP, sama halnya dengan honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS. Mereka langsung melakukan proses pemberkasan dan penetapan NIP sesuai Perka BKN 14/2018," beber Jufri kepada JPNN.com, Jumat (27/9).
Dia melanjutkan, secara teknis anggaran penggajian PPPK di daerah sudah beres ketika pemda sudah mengajukan usulan pemberkasan ke pusat. Artinya pemda sudah siap dana untuk penggajian.
Selain itu pemberkasan dan penetapan NIP PPPK sudah diatur dengan jelas dalam Perka BKN 1/2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.
Kemudian, pengadaan PPPK Tahap II yang ditunda sampai 2020. Pemda akan berpikir dua kali untuk mengadakan rekrutmen PPPK jika penggajiannya masih diambilkan dari DAU APBD.
"Pemda akan bermain aman hanya dengan mengajukan kekurangan PNS karena anggarannya telah disediakan di pusat," ucapnya.