Relawan IT Prabowo Nilai Bawaslu Tidak Fair
jpnn.com, JAKARTA - Bawaslu telah menolak laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Laporan ditolak karena bukti yang disertakan hanya print out media daring.
Relawan IT BPN Prabowo - Sandi menilai penolakan yang dilakukan Bawaslu aneh. Karena bukti yang dilampirkan tidak hanya print out saja.
"Link berita hanya menguatkan bahwa memang terbukti pemerintah telah memberikan kenaikan gaji kepada seluruh ASN. Kenapa yang dijadikan alasan link berita, bukan saksi yang kami siapkan dan peraturan pemerintah," kata Anggota Relawan IT BPN Dian Fatwa dalam keterangannya, Senin (20/5).
Dian menambahkan, putusan Bawaslu tersebut tidak fair karena saksi-saksi yang telah disiapkan belum diberi kesempatan untuk menyatakan adanya kecurangan. Padahal PP 15 2019 menurutnya, sama dengan caleg yang memberikan serangan fajar untuk mempengaruhi pemilih.
"Bedanya ini dilegalkan, sementara caleg tidak punya otoritas legal seperti yang dipunyai oleh incumbent paslon sebagai presiden," paparnya.
Bawaslu, kata Dian, harusnya menyoroti link berita hasil survei Charta Politika. Karena di situ disebutkan, janji menaikkan gaji PNS memberikan dampak elektoral positif terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf.
"Ini kan sama saja money politics. Apa bedanya dengan caleg yang ngasih uang, ngasih sembako atau janji akan pergi umroh,” beber dia.
BACA JUGA: Laporan Kecurangan Pemilu Ditolak Bawaslu, BPN Cuma Bilang Begini