Relawan Tsunami Tuntut JK ke Pengadilan
Kamis, 11 Juni 2009 – 21:52 WIB
"Atas nama klain kami, Dokter R Panji Utomo, kami telah mendaftarkan gugatan terhadap Wapres Jusuf Kalla melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Juni lalu dengan nomor pendaftaran 209/Pdt.G.PN.JKP," tegas AH Wakil Kamal.
Adapun materi gugatan yang diajukan penggugat terkait pernyataan JK di beberapa media massa pada 23 September 2006 yang menuding Panji Utomo sebagai orang yang tidak waras karena minta ditransfer uang Rp5 triliun ke rekening Panji Utomo.