Remaja 15 Tahun Curi Motor Tetangga, Motifnya Bikin Bergeleng
"Adik korban kaget, kakaknya sudah di rumah tetapi kok motornya tidak ada di depan. Setelah itu dia tanyakan korban, saat sama-sama cek, ternyata motornya memang hilang dicuri," terangnya.
Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marangkayu. Singkat ceritanya, setelah melakukan penyelidikan yang berliku polisi berhasil menemukan motor milik korban sedang dikendarai oleh pelaku.
"Selang tiga hari kami lakukan penyelidikan, motor korban ini ternyata dicuri pelaku. Saat itu pelaku sedang mengendarai motor korban, lalu dia diamankan petugas dan kami bawa untuk dimintai keterangan," ucapnya.
MS diringkus polisi tanpa perlawanan saat sedang mengendarai motor curian di Jalan Simpang Lima, Kecamatan Muara Badak, Kukar. Saat dimintai keterangan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, motifnya mungkin karena iri ingin juga punya motor seperti korban," tandasnya.
Baca Juga: Turun dari Pesawat, Noval Valentino Langsung Dijemput Polisi, Ternyata Ini Kasusnya
Pelaku beserta barang bukti motor telah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mcr14/jpnn)