Remaja 16 Tahun Mengendarai Motor Berknalpot Bising, Diadang 5 Orang, Banjir Darah
jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus lima tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kelima tersangka AR, AA, JK, JA dan RP alias Emil, menganiaya korban berinisial YB (16) hingga tewas.
Insiden berdarah itu terjadi awal Oktober sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Muarasari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengungkapkan, korban saat itu tengah melintas memakai motor berknalpot bising.
Para tersangka yang berada di lokasi merasa terganggu dan menegur korban untuk menurunkan kecepatan motor. Kedua belah pihak akhirnya cekcok.
Korban kemudian mengeluarkan golok. “Korban dan pelaku terlibat cekcok,” kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/11).
Para tersangka mengaku terancam karenanya mereka melawan, menganiaya korban dengan tangan kosong, kursi lipat pos satpam dan helm. Kalah jumlah, korban meninggal.
Korban meninggal usai mendapatkan perawatan rumah sakit selama tiga jam.