Remaja 16 Tahun Mengendarai Motor Berknalpot Bising, Diadang 5 Orang, Banjir Darah
Rabu, 25 November 2020 – 10:00 WIB
Setelah insiden itu, para tersangka melarikan diri. Namun, polisi yang menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Akhirnya, seminggu setelah peristiwa, polisi mengamankan lima tersangka.
“Kemungkinan yang terlibat lebih dari lima orang. Sisanya masih DPO (daftar pencarian orang),” katanya.
Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti berupa kursi lipat, g0lok bersarung kayu dan helm. Para tersangka terkena pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. (muh/radarbandung)