Remaja Lugu Mengaku Kepada Orang Tua, Perih, Pedih!
Rabu, 20 Juni 2018 – 01:51 WIB
Tidak berselang lama Mawar pulang. UM dan SS langsung mencecar Mawar.
Saat itu Mawar mengaku sudah dicabuli SD. Orang tua Mawar lantas melapor ke pihak berwajib.
“Akhirnya Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang bersama piket reskrim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Mandiono berhasil meringkus pelaku dan dibawa ke Polres Bontang,” ujar Ferry.
Dia mejelaskan, SD dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancamannya di atas lima tahun penjara,” tegas Ferry. (mga)