Remaja yang Ditemukan Membusuk di Kontrakannya Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
"Mayat korban kemudian digulung tikar dan ditaruh di sudut kamar," ungkapnya.
Setelah itu, Kasim meninggal kontrakan sejak pembunuhan itu terjadi pada Kamis (3/3).
"Setelah itu dia tidak pulang lagi sampai kami tangkap malam kemarin," kata Kapolsek Samboja itu menambahkan.
Polisi telah menetapkan Kasim sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Hukuman berat bakal menantinya karena polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76C junto 80 Ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo 351 ayat 3 KUHP jo pasal 338 KUHP.
"Sambil menunggu hasil autopsi (jenazah korban), kami masih dalami lagi keterangan untuk memperjelas motif dari pelaku," tegas AKP Adyama.
Sebelumnya, warga Kampung Lama RT 06 Samboja dihebohkan dengan temuan sesosok mayat pria di sebuah rumah kontrakan.
Korban pertama kali ditemukan warga yang terganggu dengan aroma tidak sedap berasal dari rumah kontrakannya.
Warga yang curiga sempat memanggil penghuni rumah sembari mengetuk pintu.