Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rencana Jenderal Polri jadi Pj Gubernur Hanya Bikin Pusing

Kamis, 01 Februari 2018 – 17:31 WIB
Rencana Jenderal Polri jadi Pj Gubernur Hanya Bikin Pusing - JPNN.COM
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. FOTO: Dok. FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jazuli Juwaini mengatakan sebaiknya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) fokus menjaga keamanan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.

Karena itu, dia tidak setuju dengan rencana Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua nama jenderal Polri menjadi penjabat (pj) gubernur Sumut dan Jawa Barat.

“Kami menginginkan karena polisi ini adalah penjaga keamanan maka fokuskanlah tugas dan fungsinya menjaga keamanan baik di Pilkada maupun di luar Pilkada,” kata Jazuli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/2).

Jazuli tidak sepakat alasan penempatan Polri sebagai pj gubernur untuk menjaga keamanan. Sebab, kata Jazuli, di wilayah tersebut sudah ada kepala kepolisian daerah (kapolda) dan kepala kepolisian resor (kapolres) yang bertanggung jawab menjaga keamanan.

Sedangkan pj gubernur itu sudah jelas tugasnya mengurusi pemerintahan. “Jangan nanti pelaksana tugas itu ikut-ikutan ke dalam tarikan-tarikan Pilkada dan politik, begitu loh,” katanya.

Menurut dia, jika jumlah pejabat eselon 1 di kementerian dalam negeri (kemendagri) terbatas, bisa saja Pj gubernur diambilkan dari kementerian sipil lainnya.

“PKS bukan antipolisi. Tapi, polisi ini punya pekerjaan dan tupoksinya sendiri yang memang betul-betul dibutuhkan sesuai pada tempatnya. Untuk plt, Fraksi PKS menyarankan sebaiknya dari PNS dan sipil,” ungkapnya.

Dia mengatakan, apakah penunjukan pj gubernur dari Polri itu melanggar undang-undang atau tidak, itu masih menjadi perdebatan.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, rencana mengangkat dua jenderal Polri menjadi Pj gubernur hanya bikin pusing banyak orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News