Reni Yusneli: Baru 52 Persen Pemilik Kendaraan Taat Membayar Pajak
Dia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memaksa pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kecuali dalam operasi razia bersama pihak kepolisian. "
Kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan kendaraan, kecuali pihak kepolisian dalam operasi razia, misalnya," katanya.
Meski tingkat kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan belum mencapai 100 persen, target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan sampai sekarang sudah tercapai.
Target pendapatan dari pajak kendaraan 2022 sebesar Rp 1,1 triliun, tertinggi dibanding sumber pendapatan asli daerah lainnya.
"Sekarang sudah mencapai 60 persen lebih dari Rp 1,1 triliun. Kami optimistis melampaui target hingga akhir 2022," ungkap Reni.
Dia memprediksi Badan Anggaran DPRD Kepri dan kepala daerah akan menaikkan target pendapatan dari pajak kendaraan dalam anggaran perubahan.
"Kalau dilihat dari capaian sekarang, potensial ada revisi target pendapatan dari pajak kendaraan. Kami pikir itu memungkinkan sepanjang realistis," kata Reni Yusneli. (antara/jpnn)