Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan, Begini Instruksi Dirut Jasa Raharja ke Jajaran

Selasa, 13 Agustus 2024 – 11:07 WIB
Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan, Begini Instruksi Dirut Jasa Raharja ke Jajaran - JPNN.COM
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Acahmad Purwantono bersama Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan saat melakukan pembinaan kepada seluruh jajaran Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Senin (12/8). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja

jpnn.com, KEPRI - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Acahmad Purwantono menginstruksikan jajarannya aktif mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan pengkinian data kendaraan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan pembinaan kepada seluruh jajaran Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau yang turut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan pada Senin (12/8).

Rivan menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan pelayanan proaktif dalam semua aspek operasional perusahaan.

Dia pun menggarisbawahi beberapa tujuan pelayanan Jasa Raharja.

Pertama, perusahaan berkomitmen untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan keadilan dalam perlindungan sebagai salah satu goals perusahaan.

"Melalui upaya proaktif, kita berhasil memangkas waktu layanan dari SLA yang semula dua hari menjadi hanya satu hari tujuh jam, yang didukung oleh survei pra-bayar dan pasca-bayar," ujar Rivan dalam keterangannya, Selasa (13/8).

Kedua, fokus pada kolaborasi, kepercayaan, kebutuhan pelanggan, dan kepuasan mereka.

Langkah ini termasuk penyusunan buku Titik Rawan Laka, menyelenggarakan Forum Komunikasi Lalu lintas (FKLL), pelatihan untuk pengemudi, serta survei pasca-bayar setiap triwulan dan secara tidak rutin.

Begini instruksi Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Acahmad Purwantono ke jajarannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News