Renovasi Toilet DPRD, Ahok Ancam ke Jalur Hukum
jpnn.com - GAMBIR – Dugaan main proyek dalam renovasi toilet DPRD DKI senilai Rp 30 miliar akhirnya membuat panas kuping Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab dipanggil Ahok tersebut mengancam akan memenjarakan oknum pejabat yang bermain-main.
Penegasan tersebut disampaikan di balai kota, Kamis (23/10). ’’Penjarakan saja kalau ada mark-up,’’ katanya. Hanya, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku belum mengetahui detail soal proyek tersebut. Bahkan, dia terkejut saat diberitahu bahwa proyek itu ditangani Dinas Perumahan dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Sebab, dirinya awalnya mengira bahwa proyek itu milik para politisi di Kebon Sirih (sebutan untuk DPRD DKI Jakarta, Red).
Karena itu, Ahok berjanji menelusuri dan meneliti kasus tersebut. ’’Saya akan bertanya dulu ke dinas perumahan dan gedung. Denga demikian, saya tahu duduk permasalahannya,’’ tegasnya.
Pihaknya juga bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang dilakukan anak buahnya. ’’Karena itu, saya harus tahu dulu. Dan, bila memang ada permainan proyek, saya tidak akan segan-segan membawanya ke jalur hukum. Anggaran tidak digunakan untuk main-main,’’ tegasnya. Hanya, Ahok sekali lagi meminta waktu untuk mengetahui permasalahan terkait dengan dugaan main proyek dalam proses renovasi toilet dewan.
Seperti diberitakan, renovasi toilet DPRD DKI Jakarta Rp 30 miliar menimbulkan kontroversi. Yang pertama, soal besaran nilainya. Proyek renovasi tempat orang buang hajat tersebut lebih mahal daripada rumah elite di Pondok Indah beserta isinya, Yakni, hanya Rp 23 miliar. Selain itu, dana itu bisa memberdayakan 300 UKM, asumsinya satu UKM dibantu modal Rp 100 juta.
Yang kedua, renovasi toilet dan hall yang dilakukan sebenarnya belum perlu. Keramik, marmer, urinoir, dan toilet masih berfungsi baik. Bahkan, para pekerja pun heran kenapa material yang masih bagus dibongkar dan diganti. Belum lagi, penggantian yang dilakukan tersebut langsung satu set. Misalnya, selain toilet, instalasi saluran pembuangan air ikut diganti. Padahal, sekali lagi, semuanya masih berfungsi dengan baik. Atap gedung dewan yang masih baik pun diganti.
Hal itu kemudian memunculkan dugaan adanya permainan dalam proyek. Sebab, dari sudut pandang mana pun, renovasinya terkesan dipaksakan dan tidak jelas apa kepentingannya. Proyek Rp 30 miliar tersebut juga terkesan harus ada. Padahal, tahun lalu gedung DPRD DKI Jakarta direnovasi dengan anggaran Rp 47 miliar.
Sementara itu, penelusuran lanjutan Jawa Pos menunjukkan bahwa dugaan terjadinya kongkalikong semakin santer. Jawa Pos mendatangi PT Hanna Huberta, pemenang proyek renovasi Rp 30 miliar tersebut. Hasilnya, kantor perusahaan itu hanya sebuah ruko berlantai dua di Jalan Sunan Giri Nomor 3, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.