Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
Misinya dalam pertemuan itu yakni mengajukan permintaan repatriasi Prasasti Pucangan yang juga dikenal dengan sebutan Airlangga Stone atau Calcutta Stone.
"Pengembalian Prasasti Pucangan adalah langkah penting untuk memulihkan bagian dari sejarah dan identitas budaya kita," ucap Fadli Zon.
Prasasti Pucangan dibuat atas perintah Raja Airlangga pada abad ke-11 silam.
Isi prasasti itu berupa catatan penting dalam sejarah Jawa, terutama mengenai pemerintahan Raja Airlangga, tatanan politik, dan kehidupan keagamaan pada masa itu.
Saat Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang berkuasa atas Pulau Jawa pada era 1811-1816, pejabat kolonial Inggris itu menemukan Prasasti Pucangan.
Syahdan, negarawan Inggris itu menghadiahkan prasasti tersebut kepada Lord Minto selaku Gubernur Jenderal Inggris di India.
Sejak itu, Prasasti Pucangan berada di India. Kini, benda bersejarah itu disimpan di Indian Museum, Kolkata.
“Selain nilai sejarahnya (Prasasti Pucangan) yang luar biasa, repatriasi ini juga akan mempererat persahabatan budaya kedua negara,” tutup Fadli Zon. (esy/jpnn)