Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resep Khusus Agar Omzet UMK Naik 200 Persen

Selasa, 28 September 2021 – 17:03 WIB
Resep Khusus Agar Omzet UMK Naik 200 Persen - JPNN.COM
Surveyor Indonesia memiliki resep khusus agar UMK mampu menaikkan omzet 200 persen. Ilustrasi UMK pengolahan makanan: Ricardo/JPNN.com

“Tersedia 9.000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen," ungkapnya.

Menurut Saifuddin satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifkat TKDN dan satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.

"Kami berharap industri bisa memanfaatkan peluang besar ini sebaik mungkin," kata Saifuddin.

Saifuddin optimistis target 2024 bisa tercapai. Pada 2020 terjadi peningkatan 43 persenerusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikt TKDN (444 perusahaan pada 2019 menjadi 636 perusahaan pada 2020).

"Untuk jenis produknya terjadi lonjakan tajam sebesar 84 persen pada 2020 dari hanya 493 produk pada 2019 menjadi 2.685 produk pada 2020," ujarnya.

Dari data tersebut, lanjut dia, tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah besertiifikasi TKDN di atas 40 persen (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56 persen) dari 19 kelompok produk/barang.

Saifuddin menambahkan Surveyor Indonesia terus melakukan upaya-upaya agar UMK semakin berkembang dan naik kelas serta dapat berdiri sendiri membantu meningkatkan perekonomian negara di masa pandemi.

"Sertifikat TKDN dan potensi besar mendapatkan proyek-proyek di pemerintahan dan BUMN lewat PaDi. Jadi, kenaikan omset 200 persen seharusnya bukan isapan jempol semata. Tinggal bagaimana UMK memanfaatkan peluang ini," tegas Saifuddin. (mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Surveyor Indonesia memiliki resep khusus agar UMK mampu menaikkan omzet 200 persen di tengah pandemi.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close