Resepsi di Balai Pengobatan, Biaya dari Uang Saku
Rabu, 23 Desember 2009 – 04:48 WIB
Hujan yang sangat langka di Makkah itu membawa berkah. Miftahul, yang semula menganggap Suud main-main, mulai menanggapi dengan serius. Wanita itu minta waktu untuk berpikir dan memohon petunjuk kepada Yang Maha Kuasa. Dia terus berdoa supaya mendapat pilihan terbaik.
Suud dan Miftahul sempat ragu untuk menikah di Masjidl Haram. Alasannya, beberapa selebriti Indonesia malah bercerai setelah menikah di sana. Namun, Barita Sitompul, atasan keduanya, meyakinkan bahwa hal itu tidak bisa dipakai sebagai rujukan. "Banyak orang yang menikah di Masjidil Haram dan alhamdulillah tetap langgeng," kata Barita.
Setelah agak mantap, Miftahul menelepon orangtuanya di Tarakan. Gayung bersambut. Ayahnya mereaksi dengan mengatakan bahwa semua itu bukan kebetulan. Itu merupakan petunjuk Allah. "Setelah itu, lamaran Suud baru saya terima," ceritanya lantas tersenyum. Ayahnya pula yang menunjuk KH Ahmad Jamhuri, mukimin di Makkah, sebagai wali nikah.