Reshuffle Kabinet Dianggap Bukan Hal Penting
Harapkan SBY Tunjukkan Ketegasan Sebagai PresidenRabu, 26 Juni 2013 – 20:45 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Airlanggar Surabaya, Emanuel Sudjatmoko, menilai isu reshuffle terkait perbedaan sikap politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas kenaikan harga BBM subsidi bukan hal penting bagi kelanjutan pemerintahan. Sebab, jauh lebih penting bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengutamakan hal-hal yang lebih mendesak bagi kebutuhan negara.
Menurutnya, isu reshuffle jadi menggelinding karena Presiden SBY sebagai pemegang hak prerogratif tidak berani bersikap tegas. Akibatnya, hal itu telah mendorong situasi negara menjadi hiruk pikuk tidak karuan.
“Semua pihak sudah tahu bahwa PKS terang-terangan menolak berbagai kebijakan partner koalisi. Tapi SBY juga sama saja. Demikian juga dengan para kader Demokrat dan anggota koalisi lainnya. Semua paham betul bahwa SBY berwenang penuh mengeksekusinya. Tidak ada gunanya kader Demokrat dan anggota Setgab teriak-teriak,” tegasnya.
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Airlanggar Surabaya, Emanuel Sudjatmoko, menilai isu reshuffle terkait perbedaan sikap politik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB