Resmi Beroperasi, DSLC Berikan Layanan Jasa Hukum Kepada Klien
jpnn.com, JAKARTA - Di tengah kompleksitas permasalahan ekonomi, hukum, dan bisnis di Indonesia, Dwinanto Strategic Legal Consultant (DSLC) hadir dan resmi beroperasi di Jakarta dan Surabaya. Tujuannya untuk memberikan layanan jasa hukum dan bisnis terbaiknya kepada para kliennya.
DSLC didirikan oleh Rizky Dwinanto bersama dengan Fetroki Rhomanda dan Camelia Ahmad.
Meskipun DSLC tergolong baru, namun jejak karier dan pengalaman para pendirinya bukan hal yang baru saja dirintis. Para Partner yang tergabung di dalamnya adalah praktisi hukum yang telah memiliki pengalaman panjang dari kantor hukum ternama di Indonesia.
Rizky Dwinanto mengatakan dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang sudah teruji belasan tahun, DSLC mampu memberikan solusi terbaik pada setiap permasalahan hukum klien.
DSLC bekerja efektif secara tim dan individu yang selalu menekankan akan proses dan hasil yang baik, dedikasi dalam bekerja, berkontribusi, dan memberikan value yang merupakan modal dasar DSLC.
“Hal ini tercermin pada garis tegas berwarna hijau yang mengawali logo DSLC. DSLC berkomitmen sesuai tagline yang ingin disampaikan dalam kantor hukumnya yaitu “creating value from complexity” – senantiasa memberikan nilai/manfaat yang maksimal pada setiap hal yang kami mulai,” ujar Rizky dan Partner DSLC di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Sebagai pendatang baru, sambung Rizky, DSLC memiliki keunikan dari kantor jasa hukum lainnya.
DSLC berkomitmen dalam mengutamakan pendampingan hukum yang terintegrasi dari awal hingga akhir dalam menyelesaikan berbagai proyek yang ditanganinya.