Resmi Menjanda, Gracia Indri: Puji Tuhan
Jumat, 04 Mei 2018 – 10:09 WIB
Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Indri karena adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tidak menafkahi.
"Artinya gugatan kami sudah terbukti bahwa memang ada KDRT, itu jadi pertimbangan hakim juga, termasuk masalah tidak menafkahi juga," tandasnya.
Sebelumnya, pernikahan pasangan yang menikah 28 Desember 2014 ini sempat goyah sejak dua tahun lalu.
Gracia diketahui telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 4 Juli 2017.
Lantaran adanya kesalahan alamat, Gracia kemudian memindahkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, Desember 2017. (mg7/jpnn)