Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RESMI! Pemerintah Pastikan Ajaran Gafatar Sesat

Jumat, 25 Maret 2016 – 05:20 WIB
RESMI! Pemerintah Pastikan Ajaran Gafatar Sesat - JPNN.COM
Ilustrasi salah seorang mantan pengikut Gafatar yang menjalani rehabilitasi bersama Pemprov Jawa Barat beberapa waktu lalu. Foto: Bandung Ekspres/JPNN.com

Lanjut Adi, ketiga lembaga pemerintah tersebut juga meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah pembinaan guna memberikan pemahaman agama yang baik dan benar.‎

"Keputusan bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Februari 2016, ditandatangani oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri," tandasnya.

‎Surat keputusan bersama kemudian disahkan dan tertuang dengan nomor: 93 Tahun 2016, Nomor‎: Kep-043/A/JA/02/2016 dan Nomor: 223-865 Tahun 2016. (mg4/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close