Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resmikan Masjid Suharti Arifin, Muhadjir Yakin An-Nur Bisa Cetak Santri Unggul

Senin, 31 Juli 2023 – 20:00 WIB
Resmikan Masjid Suharti Arifin, Muhadjir Yakin An-Nur Bisa Cetak Santri Unggul - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy mengapresiasi pendirian masjid utama di tengah kompleks ponpes An-Nur. Foto: dok Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi pendirian masjid utama di tengah kompleks Pondok Pesantren An-Nur.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat meresmikan Masjid Suharti Arifin yang berlokasi di Pondok Pesantren Wisata An-Nur II ‘Al-Murtadlo’ Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (30/7).

Muhadjir mengatakan bahwa masjid itu harus bisa menjadi bagian dari lambang kehadiran cahaya Ilahi bagi berjalannya proses belajar mengajar para santri.

“Saya yakin di bawah kepemimpinam para kyai yang masih muda ini, An-Nur akan menjadi ‘center of excellence’, pusat keunggulan para santri, dan menjadi salah satu bagian yang memberikan spirit dan ruh pesantren An-Nur,” imbuhnya.

Diketahui masjid itu telah didirikan sejak peletakkan batu pertamanya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Masjid tersebut dihibahkan oleh dua tokoh besar Muhammadiyah, yakni Achmad Djauhar Arifin dan Achmad Moedhar Syah. Muhadjir mengaku, telah banyak belajar dari kebesaran hati kedua almarhum yang tidak pandang bulu untuk membantu sesama dalam kebaikan dan kepentingan umat.

Sebelumnya, Muhadjir membuka sambutannya dengan mengajak umat yang hadir untuk melantunkan shalawat “Assalamualaika Ya Rasulullah” bersama-sama dengan diiringi oleh marawis yang dimainkan oleh para santri.

“Saya yakin dari pondok pesantren ini akan lahir kader-kader yang membawa kejayaan untuk kepentingan umat maupun bangsa,” pungkas Muhadjir.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengapresiasi pendirian masjid utama di tengah kompleks ponpes An-Nur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News