Respons Ahli Epidemiologi Terkait Penerapan PPKM Level 3 pada Periode Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menanggapi aturan pemerintah yang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19, pemerintah menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menanggapi aturan tersebut, Dicky mengatakan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia tidak perlu dilakukan.
"Level PPKM, menurut saya, saat ini masih bisa dijalankan sesuai levelnya," kata Dicky kepada JPNN.com, Selasa (30/11).
Upaya penting yang harus dilakukan dalam mengantisipasi adanya gelombang ketiga Covid-19 ialah penguatan protokol kesehatan, pemantauan kasus, dan vaksinasi.
"Konsistensinya juga, meningkatkan literasi informasi, studi komunikasi risiko, ini harus diperbaiki sehingga terbangun kesadaran masyarakat bahwa pandemi belum usai, enggak boleh abai," kata dia.
Dicky mengimbau masyarakat untuk bersabar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, meenjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kemudian, lanjut dia, pemerintah juga harus menguatkan upaya testing, tracing, dan treatment.