Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Bu Mufida Menyusul Masuknya 34 TKA China ke Indonesia

Selasa, 10 Agustus 2021 – 23:57 WIB
Respons Bu Mufida Menyusul Masuknya 34 TKA China ke Indonesia - JPNN.COM
Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritisi keputusan pemerintah yang bersikukuh memasukkan tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China ke Indonesia semasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terlebih lagi pemerintah berlindung di balik alasan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sehingga membolehkan TKA masuk ke tanah air.

Legislator fraksi PKS itu menuturkan, keberatan publik terhadap masuknya TKA bukan berbicara hukum, melainkan sisi kesehatan.

Kondisi pandemi hingga kini belum menentu. Virus SARS Cov-2 yang masih terus bermutasi dan kedatangan TKA berpotensi terjadi penularan varian baru.

"Jadi, sangat wajar kalau kita membatasi kedatangan dari luar untuk mencegah masuknya strain virus Covid-19 baru yang mungkin masuk dibawa oleh para pendatang," terang Mufida, sapaan Kurniasih Mufidayati dalam keterangan persnya, Selasa (10/8).

Alumnus Universitas Indonesia itu mengingatkan bahwa pemerintah perlu belajar dari pengalaman datangnya TKA dan WNA. Termasuk awal mula masuknya Covid-19 berserta varian barunya ke Indonesia yang bermuara dari transmisi internasional.

"Kita babak belur ketika membiarkan pendatang dari India berbondong-bondong masuk ke Indonesia saat negaranya dilanda tsunami varian Delta," ungkap Mufida.

Legislator daerah pemilihan DKI Jakarta I itu menuturkan, pemerintah seharusnya bisa membatasi kedatangan TKA atau WNA ke Indonesia. 

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritisi keputusan pemerintah yang bersikukuh memasukkan tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China ke Indonesia semasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close