Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons DPD Soal Pemberian Pengakuan Kepada Pemerintahan Taliban

Rabu, 25 Agustus 2021 – 12:44 WIB
Respons DPD Soal Pemberian Pengakuan Kepada Pemerintahan Taliban - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Keberhasilan Taliban menguasai Kabul dan menggulingkan Pemerintahan Asraf Ghani menuai reaksi masyarakat yang berbeda di Indonesia.

Pro dan kontra pemberian pengakuan legitimasi kekuasaan Taliban atas Afganistan oleh pemerintah RI menjadi diskursus publik yang cukup tajam baik di kalangan politisi hingga masyarakat.

Menanggapi fenomena ini, Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mendorong pemerintah RI untuk selalu memantau segala perkembangan eskalasi politik yang terjadi di Afganistan.

“Pemerintah perlu wait and see dulu, sambil tetap mewaspadai dan mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dalam negeri,” ungkap Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta, Rabu (25/8).

Pada prinsipnya, ujar Sultan, Republik Indonesia baik secara tradisi maupun secara konstitusi selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal dan senantiasa mendukung upaya-upaya perdamaian abadi dunia.

Dan tentu saja RI mengecam segala pendekatan diplomatik yang menjurus pada perilaku penjajahan atau imperialisme oleh dan terhadap bangsa apapun.

“Sebagai bangsa yang pernah mengalami suasana keterjajahan oleh imperialisme asing, kita tentu sangat prihatin dan berempati dengan konflik perang saudara yang terjadi di beberapa negara akibat perebutan pengaruh negara asing,” kata Sultan.

Oleh karena itu, dalam suasana euforia peringatan kemerdekaan RI kali ini, bangsa Indonesia patut bersyukur dan berkomitmen untuk menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan nasional.

Pimpinan Wakll Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons keberhasilan Taliban menguasai Kabul dan menggulingkan Pemerintahan Asraf Ghani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News