Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Kadis Perhubungan DKI Usai Kalah di PTUN Soal Lelang ERP

Jumat, 06 Maret 2020 – 23:38 WIB
Respons Kadis Perhubungan DKI Usai Kalah di PTUN Soal Lelang ERP - JPNN.COM
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama
Pelelangan dalam proses pengadaan, kata Syafrin, akan dilanjutkan jika ada tatanan aturan yang dilanggar oleh panitia dalam prosesnya dengan status post bidding.

"Artinya, jika prosesnya sudah post bidding dan tetap dilanjutkan maka risikonya adalah pidana. Tentu kita ingin menerapkan asas umum pemerintahan yang baik, maka itu harus dihentikan. Kepada penggugat akan kami undang untuk ikut di lelang selanjutnya," ucap Syafrin menambahkan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah melawan PT Bali Towerindo terkait proses lelang Electronic Road Pricing (ERP) tahun 2019.

Putusan yang dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu mengharuskan Pemprov DKI mencabut pembatalan lelang oleh Pemprov DKI Jakarta yang telah dilakukan sejak Agustus 2019.

Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah melawan PT Bali Towerindo terkait proses lelang Electronic Road Pricing (ERP) tahun 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close