Respons Kadis Perhubungan DKI Usai Kalah di PTUN Soal Lelang ERP
Jumat, 06 Maret 2020 – 23:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan banding usai kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan lelang jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP).
"Untuk saat ini kami sedang menyiapkan penyempurnaan dokumen teknis sekaligus regulasi yang kemudian kita siapkan dilakukan pelelangan," kata Syafrin.