Respons Kubu Jokowi soal Penetapan Tersangka Mustofa Nahrawardaya
Minggu, 26 Mei 2019 – 22:06 WIB
Mustofa Nahra disebut melanggar pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (tan/jpnn)