Respons Mahkamah Kehormatan DPR soal Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK
Jumat, 23 April 2021 – 19:53 WIB
"Pada Oktober 2020, SRP (Stepanus Robin Pattuju, red) melakukan pertemuan dengan MS (M Syahrial, red) di rumah dinas AZ (Azis, red), wakil ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di KPK, Kamis (22/4) malam.
Menurut Firli, KPK telah menetapkan Stepanus sebagai tersangka penerima suap. Adapun Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain menjadi tersangka pemberi suap.
"Yang pasti penanganan ini belum selesai malam hari ini," kata Firli.(ast/jpnn)