Respons Mbak Poengky Kompolnas soal 'Petinggi Kita' di Surat Dakwaan Irjen Napoleon
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengomentari surat dakwaan terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dalam perkara suap penghapusan nama Djoko S Tjandra dari daftar buron Interpol.
Salah satu yang jadi sorotan dalam surat dakwaan itu adalah soal Napoleon menggunakan istilah ‘petinggi kita’ untuk meminta uang suap lebih banyak dari pengusaha Tommy Sumardi selaku utusan Djoko S Tjandra.
"Kami tunggu pembuktiannya di persidangan, apakah bisa dibuktikan ada imbalan pada petinggi atau hanya dicatut oleh terdakwa (Napoleon, red) untuk dapat meloloskan diri dari ancaman hukum,” ujar Poengky saat dihubungi, Rabu (4/11).
Mantan pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menambahkan, majelis hakim yang menyidangkan perkara Napoleon tentu bakal memeriksa para saksi, bukti-bukti dan mendengar keterangan terdakwa.
"Apakah terbukti atau tidak, maka sekali lagi harus kami tunggu hasil persidangan, karena akan ada pemeriksaan saksi-saksi, bukti-bukti dan mendengar keterangan terdakwa. Majelis hakim pasti akan menggali semuanya," kata Poengky.
Namun, Poengky juga mengomentari soal ‘petinggi kita’ yang menurut Mabes Polri tidak ada dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Napoleon, tetapi muncul dalam surat dakwaan.
"Dalam aturannya, dakwaan dibuat berdasarkan BAP yang nantinya akan menjadi dasar bagi penuntutan," ucapnya.
Kalaupun ada perbedaan antara surat dakwaan dan BAP, sambung Poengky, jaksa penuntut umum atau JPU tetap harus bisa membuktikan perbuatan yang didakwakan.