Respons Menkumham Didesak Mundur karena Ulah Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak mempersoalkan desakan mundur dari elemen masyarakat sebagai buntut kaburnya terpidana korupsi e-KTP mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Menteri asal PDI Perjuangan itu menegaskan siapa pun boleh memintanya mundur. "Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu," kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Novanto diketahui sudah dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Novanto diduga menyalahgunakan izin berobat, sehingga ketahuan bepergian.
BACA JUGA: Alasan Menkumham Pindahkan Novanto ke Gunung Sindur
Menurut Yasonna, Novanto mencoba mencari celah dengan alasan meminta izin membayar tagihan berobat. "Padahal protap (prosedur tetap) sudah ada," ungkapnya.
Dia mengakui memang ada kelalaian di petugas yang menjaga Novanto, yakni mengizinkan yang bersangkutan membayar tagihan tanpa pengawasan.
"Ini kan ada itikad. Beliau ini kan pejabat, seharusnya kasihan anak-anak (petugas) ini kan jadi korban dia," katanya.
BACA JUGA: Bikin Pelanggaran Berat, Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur