Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Nevi Zuairina Soal Banpres Produktif Usaha Mikro

Senin, 25 Januari 2021 – 23:38 WIB
Respons Nevi Zuairina Soal Banpres Produktif Usaha Mikro - JPNN.COM

Nevi pun mengatakan di Komisi VI telah membuat keputusan, Komisi VI DPR RI mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 sebesar Rp 28,8 miliar yang diperuntukan bagi 12 juta pelaku usaha mikro dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

“Kami di DPR meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan, tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan prinsip Good Governance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Nevi.

Nevi Zuairina mengingatkan kepada pemerintah, bahwa ketepatan sasaran pada penyaluran BPUM ini tidak mudah.

Selain persoalan data yang perlu validasi terus menerus, juga pada persolan proses penyalurannya.

Berdasarkan data BPS pada tahun 2018 ada sebanyak 64.199.606 unit pelaku usaha di Indonesia. Dari total pelaku usaha tersebut jumlah UMKM yang ada sebesar 99,99%, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku Usaha Besar yang hanya 0,001%.

Namun sayangnya sebagian besar pelaku UMKM masih belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lainnya, hanya ada sekitar 20% dari total pelaku UMKM yang sudah familiar terhadap Perbankan.

Dengan kecilnya pelaku UMKM yang familiar terhadap perbankan, lanjut Nevi, menunjukkan hanya 20% saja data yang dipastikan valid karena perbankan terbiasa melakukan pendataan dengan ketat.

"Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun Sinergitas dengan  program kementrian koperasi UMKM harus berjalan secara harmonis,” katanya.

Anggota Komisi VI DPI dari Fraksi PKS Hj. Nevi Zuairina merespons Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close