Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Banpres UMKM, Bupati Sehan Landjar Meminta Maaf kepada Presiden Jokowi

Selasa, 29 Desember 2020 – 05:15 WIB
Soal Banpres UMKM, Bupati Sehan Landjar Meminta Maaf kepada Presiden Jokowi - JPNN.COM
Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar dan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi-UKM Hanung Harimba Rachman saat memberikan keterangan terkait BPUM di ruang kerja Bupati. Foto: Antara

jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW TIMUR - Pernyataan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Landjar soal Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM yang dimanfaatkan oleh lembaga keuangan (koperasi), sempat viral.

Sehan marah karena penyaluran Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta di daerahnya dilakukan dan dimanfaatkan oleh perusahaan jasa keuangan.

Perusahaan jasa keuangan berbadan hukum PT itu memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM dengan bunga tidak wajar.

Perusahaan itu juga yang mengusulkan nasabahnya yang meminjam uang, sebagai penerima Banpres.

Sehan meradang karena uang Banpres tidak cukup untuk mengembalikan pinjaman dari PT tersebut.

Perkembangan terbartu, Sehan Landjar meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki soal Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta yang sempat viral di media sosial.

"Terima kasih kepada utusan Kementerian Koperasi-UKM yang datang berkunjung terkait dengan pemberitaan kemarin. Saya mengapresiasi Presiden dan menerima program ini (BPUM), ini program luar biasa," ujar Bupati Sehan saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Boltim, Senin (29/12).

Pernyataannya tersebut, kata dia, adalah spontanitas melihat kondisi di lapangan di mana didapati beberapa masyarakat penerima Banpres yang diusulkan salah satu perusahaan jasa keuangan mendapatkan pinjaman dengan bunga tinggi.

Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar meminta maaf kepada Presiden Jokowi terkait omongannya soal Banpres UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News