Respons Niat Kapolri, Eks Pegawai KPK Terbuka untuk Berdiskusi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 57 eks pegawai KPK menyatakan terbuka untuk membicarakan dan mendiskusikan dengan Polri terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perekrutan mereka menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Terlebih lagi, niat Kapolri Jenderal Listyo merekrut mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentu karena kami ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan presiden, tentu kami terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," ucap perwakilan 57 mantan pegawai KPK Hotman Tambunan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/10).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan niat untuk menarik para mantan pegawai KPK tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
Menurut Hotman, niat Polri merekrut mantan pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan itu merupakan solusi mengenai permasalahan TWK selama ini. "Niatnya, kan, sama, mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," kata dia.
Mantan kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu menjelaskan mantan pegawai ingin mengetahui terlebih dahulu mekanisme dan prosedur perekrutan sebelum bersikap.
"Jika sudah gamblang kami mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kami bisa mengambil sikap, kami akan datang memenuhi undangan Polri," kata Hotman.
Seperti diketahui, Polri juga berencana mengundang 57 mantan pegawai KPK terkait rencana perekrutan sebagai ASN Polri.