Respons OJK terkait Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BRI
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembobolan rekening lewat modus skimming bukan yang pertama dialami sejumlah nasabah Bank BRI.
Tahun 2016 hal serupa juga terjadi pada puluhan nasabah BRI di Mataramm NTB dan Bali yang mengaku uangnya hilang secara tiba-tiba. Meski pada akhirnya, BRI mengganti semua uang nasabah yang hilang.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Boedi Armanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah benar terjadi skimming pada ATM nasabah BRI.
“Nanti akan diselidiki oleh tim IT dari OJK. Setelah itu ada evaluasi, kemudian akan disampaikan rekomendasi,” katanya. Sejauh ini OJK belum berencana memberikan sanksi khusus kepada BRI.
Pasalnya, menurut Boedi, skimming adalah modus lama kejahatan perbankan dan dapat terjadi pada semua bank. Namun serangan kejahatan pun modusnya semakin beragam.
Bisa menyerang sistem di perbankannya, merchant mitra kartunya, atau faktor nasabah yang teledor tidak menjaga rahasia data-datanya.
“Nah itu kan perlu dikaji lagi apa yang menjadi sebabnya, kalau memang skimming alatnya yang kayak gimana. Kalau sekarang sih ya kami meminta kepada BRI agar mengedukasi nasabahnya dulu agar menjaga nomor PIN, nomor kartu dan lain-lain yang sifatnya rahasia,” sambungnya.
Sementara itu Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya menjelaskan, terkait kasus dugaan pembobolan bank dengan notifikasi itu masih coba dipastikan oleh kepolisian.