Respons Ombudsman Atas Temuan YLBHI Terkait Persoalan Penahanan di Indonesia
Kamis, 11 Februari 2021 – 19:47 WIB
Akumulasi kewenangan sangat besar dan kombinasi pasal, kata dia, membuat penyidik bisa menahan seseorang yang berhadapan dengan hukum.
"Kami mencatat ada delapan orang yang ditahan secara tidak sah karena menurut kami ancamannya di bawah lima tahun," ujar Bagus. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: