Respons Pangeran Setelah Jenderal Sigit Menerbitkan Surat Telegram
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pangeran Khaerul Saleh mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah menerbitkan surat telegram yang meminta jajarannya menjalani tes urine.
"Kebijakan kapolri ini tentu patut dihargai dan dicontoh karena sebagai aparat kepolisian sebagai aparat yang terdepan dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba," kata Pangeran dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Selasa (23/2).
Pangeran berharap, implementasi surat telegram dilaksanakan secara baik. Jika diperlukan, polisi perlu menerapkan sanksi ketika terdapat anggotanya yang terindikasi memakai narkoba.
"Semoga upaya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus-kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba tidak terulang lagi," ujar dia.
"Semoga tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya," beber dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020.
Surat tersebut mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang sedang menggunakan narkoba beserta sebelas anggotanya.