Respons Pengamat Terkait Pengadaan Komputer di DKI
"Dan pemakaian akan membebankan biaya hanya pemakaian saja dan tidak ada penyusutan dan maintenance biaya. Penghematannya bisa sangat luar biasa, bisa lebih dari 50 persen hingga 75 persen biaya memiliki hardware sendiri dengan kemungkinan pengembangan tak terbatas," katanya.
Kemudian, Alfons mengakui dirinya memang tidak bisa menilai dan menentukan langsung produk komputer yang cocok untuk DKI Jakarta. Menurut dia, memang perlu mendapatkan detail apa kebutuhan DKI, sebesar apa dan sudah sejauh mana kemampuan DKI membuat aplikasi dan impelementasi daya komputasi yang sangat luar biasa ini.
"Jadi spiritnya jangan bagaimana menghabiskan budget (anggaran, red) yang ada tetapi bagaimana mencapai tujuan yang diinginkan dengan biaya seefisien mungkin tetapi tetap andal," ujar Alfons.
Berdasarkan situs apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer tersebut terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unitstorage untuk mainframe
Adapun rincian anggaran pengadaan komputer yaitu, satu unit komputer mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN) dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anthony Winza, mengungkap anggaran janggal yakni pengadaan komputer. Anggaran tersebut memiliki nilai yang fantastis sebesar Rp128,9 miliar
Hal itu diungkap Anthony saat rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta di ruang komisi C gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019) siang. Belakangan pemberitaan soal anggaran itu telah tersebar.
Pada rapat lanjutan di hari yang sama, anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi C, Cinta Mega, melayangkan protes kepada Anthony. Cinta Mega menganggap Anthony dengan sengaja menyebar materi rapat ke awak media.