Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
Jumat, 19 April 2024 – 20:07 WIB
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana bakal merestorasi atau merenovasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta.
Dikutip dari situs web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SiRUP LKPP, proyek "Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta" itu diberi kode RUP 50774494.
Nilai pekerjaan restorasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar atau Rp 22.288.335.510.
Nantinya, pengerjaan restorasi bakal dimulai dari Januari hingga Juni 2025 mendatang. (mcr4/jpnn)