Restrukturisasi Tuntas, Pertamina NRE Tancap Gas Kawal Transisi Energi
jpnn.com, JAKARTA - Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) atau Pertamina NRE mantap mengemban amanah mengawal transisi energi.
Terlebih PNRE ada awal Agustus 2021 telah sah dan resmi terbentuk secara hukum.
Kemudian, diikuti dengan Subholding lainnya di awal September dan menandai selesainya proses restrukturisasi di tubuh Pertamina Group.
“Pembentukan holding dan subholding di tubuh Pertamina bertujuan agar Pertamina lebih adaptif terhadap lingkungan bisnis yang semakin dinamis. Aspirasi Kementerian BUMN RI selaku pemegang saham salah satunya adalah Pertamina menjadi pemimpin transisi energi di Indonesia untuk menekan laju perubahan iklim, melalui dekarbonisasi,” tutur Chief Executive Officer PNRE Dannif Danusaputro.
Menurut Dannif, subholding PNRE merupakan generasi masa depan Pertamina, dan merupakan energi baru bagi Pertamina untuk mewujudkan transisi energi, mendukung ketahanan energi nasional, serta mampu mewujudkan Indonesia yang bersih sesuai dengan komitmen pemerintah dalam Paris Agreement.
PT Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai subholding PNRE adalah salah satu anak usaha Pertamina yang paling muda usianya.
Didirikan pada 2016 pada awalnya PPI adalah sebuah project company dengan proyek utama Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1.
Pada 2020, Ketika Pertamina mengawali proses restrukturisasi, PPI diberi amanah untuk menjadi subholding PNRE, yaitu subholding yang fokus pada bisnis energi bersih sebagai masa depan bisnis Pertamina.