Retno: KPAI Itu Fokus Mengurusi Mediasi Perlindungan Anak, Bukan Kemasan Makanan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak pernah melakukan mediasi masalah kesehatan anak terkait pangan sehat seperti kandungan Bisfenol A (BPA) dalam kemasan makanan, termasuk kemasan galon guna ulang.
Mediasi terbanyak yang dilakukan KPAI adalah masalah pengasuhan dan pendidikan anak.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti saat ditanyai apakah soal kesehatan pangan seperti kandungan BPA dalam kemasan makanan juga menjadi konsen advokasi yang dilakukan KPAI.
Menurut Retno, soal kesehatan pangan itu sudah ada ranah yang menanganinya, yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi kami konsennya cukup ke masalah pengasuhan dan pendidikan anak saja. Tidak melebar-lebar ke sana dan ke sini," ujarnya.
Ditanya apakah lembaga Komnas Anak yang lain di luar KPAI juga seharusnya memiliki visi serupa dengan KPAI, dia mengatakan bahwa KPAI adalah lembaga negara dan yang lain itu hanya berupa LSM.
"Tetapi, sebagai lembaga yang juga ikut memediasi kepentingan anak-anak, seharusnya mereka juga harus konsen untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan dan pendidikan anak ya. Tetapi, karena mereka LSM mereka mungkin menentukan visi sendiri," katanya.
Seperti diketahui, LSM Komnas Anak di bawah pimpinan Arist Merdeka Sirait, telah mendapatkan peringatan keras dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang ada di daerah-daerah karena dianggap menggunakan logo LPAI secara tidak sah dan merusak nama LPAI.